To the point saja. Berikut adalah langkah - langkahnya:
Langkah pertama: Pasang usb flashdisk anda (pastikan usb yang belum terinfeksi virus)
Langkah kedua : Start menu - control panel - administrative tool - local security policy - software restriction policies - designated file types - pada kotak file extension isi dengan ".inf"(tanpa tanda kutip) - add - ok.
(catatan: anda juga bisa menambahkan ekstensi lain seperti .bat .dll .exe .vbs dan lain - lain yang memungkinkan ekstensi tersebut adalah virus).
Langkah pertama: Pasang usb flashdisk anda (pastikan usb yang belum terinfeksi virus)
Langkah kedua : Start menu - control panel - administrative tool - local security policy - software restriction policies - designated file types - pada kotak file extension isi dengan ".inf"(tanpa tanda kutip) - add - ok.
(catatan: anda juga bisa menambahkan ekstensi lain seperti .bat .dll .exe .vbs dan lain - lain yang memungkinkan ekstensi tersebut adalah virus).
Langkah ketiga : Masih di dalam folder local security policy, pilih software restriction policies - additi lonal rules. Klik kanan pada folder additional rules, kemudian pilih "new path rule". Pada kotak path isi dengan direktori usb anda. (ex: f:\) - ok.
(catatan: anda bisa menambahkan lebih dari satu letak direktori usb dengan mengulangi langkah ketiga ini).
(catatan: anda bisa menambahkan lebih dari satu letak direktori usb dengan mengulangi langkah ketiga ini).
Setelah ketiga langkah tersebut dilakukan dengan benar dapat dipastikan anda tidak dapat membuka file - file dengan ekstensi yang berada di list designates file types (file dengan ekstensi ".inf" ".exe" dan lain - lain yang telah anda tentukan sebelumnya pada langkah kedua). Jika anda memiliki file berekstensi sama dengan yang anda tentukan pada list designates file types pada langkah kedua namun anda ingin membukanya, cukup copy ke direktori lain dan klik dua kali.