Angklung adalah alat musik tradisional yang berasal dari Jawa Barat, terbuat dari bambu,
yang dibunyikan dengan cara digoyangkan (bunyi disebabkan oleh benturan
badan pipa bambu) sehingga menghasilkan bunyi yang bergetar dalam
susunan nada 2, 3, sampai 4 nada dalam setiap ukuran, baik besar maupun
kecil. Laras (nada) alat musik angklung sebagai musik tradisi Sunda kebanyakan adalah salendro dan pelog.
Asal usul Angklung : Angklung berasal dari Provinsi Jawa Barat, dikenal oleh masyarakat sunda sejak masa kerajaan Sunda, di antaranya sebagai penggugah semangat dalam pertempuran. Fungsi angklung sebagai pemompa semangat rakyat masih terus terasa sampai pada masa penjajahan, itu sebabnya pemerintah Hindia Belanda sempat melarang masyarakat menggunakan angklung, pelarangan itu sempat membuat popularitas angklung menurun dan hanya di mainkan oleh anak- anak pada waktu itu. Asal usul terciptanya musik bambu, seperti angklung berdasarkan pandangan hidup masyarakat Sunda yang agraris dengan sumber kehidupan dari padi (pare) sebagai makanan pokoknya. Hal ini melahirkan mitos kepercayaan terhadap Nyai Sri Pohaci sebagai lambang Dewi Padi pemberi kehidupan (hirup-hurip).Perenungan masyarakat Sunda dahulu dalam mengolah pertanian (tatanen) terutama di sawah dan huma telah melahirkan penciptaan syair dan lagu sebagai penghormatan dan persembahan terhadap Nyai Sri Pohaci, serta upaya nyinglar (tolak bala) agar cocok tanam mereka tidak mengundang malapetaka, baik gangguan hama maupun bencana alam lainnya. Selanjutnya lagu-lagu persembahan terhadap Dewi Sri tercipta, lagu - lagu tersebut disertai dengan pengiring bunyi tabuh yang terbuat dari batang-batang bambu yang dikemas sederhana yang kemudian lahirlah struktur alat musik bambu yang kita kenal sekarang bernama angklung
PBB Akui Angklung Sebagai Warisan Budaya Dunia: Baru - baru ini alat musik tradisional Angklung telah diakui oleh PBB menjadi warisan budaya dunia. Penetapan angklung sebagai warisan budaya takbenda tersebut menyusul wayang (masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity,
2003), keris (masterpiece of the oral and intangible heritage of
humanity, 2005), batik (representatif list of the intangible cultural
heritage of humanity, 2009). "Penetapan angklung dilakukan pada sidang ke-5 Komite Antar-Pemerintah tentang
Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Inter-Governmental Committee for
the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (IGC-ICH) yang
berlangsung di Nairobi, Kenya, pada 16 November 2010,”kata Tjetjep
Suparman, Dirjen Nilai Budaya, Seni dan Film (Ditjen NBSF) Kemenbudpar yang memimpin delegasi RI dalam sidang IGC-ICH. Disertakannya angklung sebagai warisan budaya takbenda akan berdampak positif bagi kelestarian angklung itu sendiri. Terutama dampak terhadap pengakuan dunia, dimana tidak akan terjadi pengakuan dari negara lain yang mungkin akan mengclaim bahwa angklung adalah alat musik dari negara tersebut.
Angklung hanyalah satu dari sekian banyak kebudayaan - kebuadayaan Indonesia yang membanggakan. Mirisnya, hanya sedikit dari generasi muda Indonesia yang mau untuk melestarikan kebudayaan - kebudayaan tersebut. Jika bukan generasi muda bangsa Indonesia sendiri yang akan melestarikan budaya - budaya tersebut pada masa mendatang, lalu siapa lagi?
- Dikutip dari Wikipedia dan Bisnis.com dengan beberapa perubahan